Din Hikmah. Diberdayakan oleh Blogger.
Home » » Pemimpin Palestina menang banding deportasi inggris

Pemimpin Palestina menang banding deportasi inggris

Written By Din Hikmah on Minggu, 08 April 2012 | 11:30


Pengadilan aturan imigrasi Inggris yang mendukung Sheikh Raed Salah di banding atas perintah deportasi pemerintah.

Sheikh Raed Salah, pemimpin Gerakan Islam di Israel, telah memenangkan banding terhadap dideportasi dari Inggris, menurut kelompok yang mengundangnya ke negara itu. 
Mark Ockelton, wakil presiden Pengadilan Imigrasi Atas Inggris, memutuskan bahwa keputusan pemerintah untuk mendeportasi Salah "tampaknya telah sepenuhnya unnecesary", dan ditegakkan banding deportasi, sebuah pernyataan dari Timur Tengah Monitor (MEMO), Sabtu . 

Sebuah penilaian awal diberikan Salah "ganti rugi atas penahanan yang salah" ketika aktivis Palestina, warga Israel, ditangkap di luar hotel di London pada 28 Juni tahun lalu. 
Sheikh Raed Salah, telah berada di negara pada tur berbicara, dan tinggal untuk melawan kasus hukum dan banding terhadap penahanannya dan perintah deportasi. 

Theresa Mei, sekretaris rumah Inggris, telah memerintahkan penangkapan dan deportasi Salah itu. 
Menurut MEMO, Salah sekarang berencana kembali ke Israel. 
Sebelumnya penahanan 
Pemimpin Islam ditangkap di London dalam perjalanan sepuluh hari ke Inggris, di mana ia bermaksud untuk berbicara di beberapa acara, termasuk sebuah pertemuan di House of Commons, majelis rendah parlemen dari Inggris. 

Dia akhirnya diberikan jaminan pada 18 Juli dalam kondisi yang ketat, termasuk jika ia memakai tag elektronik, mengamati jam malam malam hari, setiap hari untuk melaporkan pejabat imigrasi dan menahan diri dari berbicara di depan umum. 

Gerakan Islam di Israel sering mengalami pengawasan dan pelecehan. 
Sheikh Raed Salah, telah ditahan oleh Israel dalam beberapa kesempatan, termasuk terakhir di perbatasan dengan Yordania setelah diduga berkelahi dengan seorang tentara selama interogasi. Warga sipil sering diinterogasi oleh tentara perbatasan Israel. 
Pada tahun 2010, ia menghabiskan lima bulan penjara karena dituduh meludahi seorang polisi Israel.


Share this article :

Posting Komentar

isi komentar anda dengan bijak

 
Support : Ahlus Sunnah Wal Jamaah
Copyright © 2011. DinHikmah - Media Online Islam Pemersatu Ummat - All Rights Reserved
Template Modify by Din Hikmah