Din Hikmah. Diberdayakan oleh Blogger.

Headline Terkini

Tampilkan postingan dengan label Hadits. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hadits. Tampilkan semua postingan

40 Macam Hadits Tentang Shalat

Written By Din Hikmah on Rabu, 04 April 2012 | 01:46


40 Hadist Shalat
Berikut ini adalah 40 Hadits tentang Shalat.

  • Hadits Pertama: Urgensitas Shalat

أول ما افترض الله على أمتي الصلوات الخمس وأول ما يرفع من أعمالهم الصلوات الخمس وأول ما يسألون عنه الصلوات الخمس


Rasulullah saw bersabda:
“Hal pertama yang diwajibkan oleh Allah swt atas umatku adalah shalat lima waktu, hal pertama yang diangkat dari amalan-amalan mereka adalah shalat lima waktu, dan hal pertama yang dipertanyakan kepada mereka adalah shalat lima waktu.” [Kanzul ‘Ummal, jilid 7, hadis 18859]
  • Hadits Kedua: Shalat Dan Tiang Agama

عن أبي جعفر عليه السلام قال: بني الاسلام على خمسة أشياء: على الصلاة، والزكاة، والحج، والصوم، والولاية

Dari Abi Ja’far (Imam Baqir) as berkata:
“Islam dibangun di atas lima hal: Shalat, zakat, haji, puasa dan wilayah (kepemimpinan atau imamah).” [Bihar, jilid 79, hal 234]
  • Hadits Ketiga: Perumpamaan Shalat

عن أبي جعفر عليه السلام قال: الصلاة عمود الدين، مثلها كمثل عمود الفسطاط إذا ثبت العمود ثبتت الاوتاد والاطناب، وإذا مال العمود وانكسر لم يثبت وتد ولا طنب

Dari Abi Ja’far as berkata:
“Shalat adalah tiang agama, perumpamaannya seperti tiang kemah, bila tiangnya kokoh maka paku dan talinya akan kokoh, dan bila tiangnya miring dan patah maka paku dan talinya pun tidak akan tegak.” [Bihar, jilid 82, hal 218]
  • Hadits Keempat: Shalat Penyebab Kebahagiaan

قال رسول الله صلي الله عليه و اله: خمس صلوات من حافظ عليهن كانت له نورا وبرهانا ونجاة يوم القيامة

Rasulullah saw bersabda:
“Barangsiapa yang menjaga shalat lima waktu maka ia akan memperoleh cahaya, burhan dan keselamatan pada hari kiamat kelak.” [Kanzul ‘Ummal, jilid 7, hadis 18862]
  • Hadits Kelima: Shalat dan Cahaya Hati

صلاة الرجل نور في قلبه فمن شاء منكم فلينور قلبه

Rasulullah saw bersabda:
“Shalat seseorang adalah cahaya di hatinya dan barangsiapa di antara kalian yang berkeinginan maka hendaknya ia menyinari hatinya dengan cahaya.” [Kanzul ‘Ummal, jilid 7, hadis 18973]
  • Hadits Keenam: Shalat Parameter Penerimaan Amal Perbuatan

قال الصادق (عليه السلام): أوّل ما يحاسب به العبد الصلاة، فإن قبلت قبل سائر علمه، وإذا ردّت ردّ عليه سائر عمله

Imam Ja’far Shadiq as berkata:
“Hal pertama yang akan dihisab (diperhitungkan) dari seorang hamba adalah shalat, jika shalatnya diterima maka seluruh amalnya akan diterima dan jika shalatnya ditolak maka seluruh amalnya akan ditolak.” [Wasa’il Al-Syi’ah, jilid 3, hal 22]
  • Hadits Ketujuh: Shalat dan Metode Para Nabi

قال صلى الله عليه واله: الصلاة من شرايع الدين، وفيها مرضاة الرب عزوجل، فهي منهاج الانبياء

Rasulullah saw bersabda:
“Shalat adalah termasuk dalam syareat agama, dan di dalamnya terdapat keridhaan Tuhan swt, dan shalat adalah metode para nabi.” [Bihar, jilid 82, hal 231]
  • Hadits Kedelapan: Shalat Bendera Islam

قال النبي صلى الله عليه واله: علم الإسلام الصلاة فمن فرغ لها قلبه وحافظ عليها بحدها ووقتها وسننها فهو مؤمن

“Bendera Islam adalah shalat, maka barangsiapa memberikan hatinya untuknya dan menjaganya dengan batasan dan waktunya serta sunah-sunnahnya maka ia adalah seorang mukmin (hakiki).” [Kanzul ‘Ummal, jilid 7, hadis 18870]
  • Hadits Kesembilan: Shalat dan Effesiensinya

قال الصادق ( عليه السلام ) ـ في حديث ـ : إنّ ملك الموت يدفع الشيطان عن المحافظ على الصلاة ، ويلقّنه شهادة أن لا إله إلا الله ، وأنّ محمّداً رسول الله ، في تلك الحالة العظيمة

Imam Ja’far Shadiq as berkata:
“Sesunguhnya malaikat kematian (pencabut nyawa) menghalau syetan dari orang yang menjaga shalat dan mentalqinkan (mendektekan) kepadanya kesaksian bahwa tiada tuhan selain Allah dan sesungguhnya Nabi Muhammad saw adalah Rasulullah (utusan Allah) dalam kondisi menakutkan tersebut.” [Wasa’il Al-Syi’ah, jilid 3, hal 19]
  • Hadits Kesepuluh: Shalat dan Anak-anak

قال الباقر عليه السلام: إنّا نأمر صبياننا بالصلاة إذا كانوا بني خمس سنين ، فمروا صبيانكم بالصلاة إذا كانوا بني سبع سنين

Imam Baqir as berkata:
“Sesungguhnya kami memerintahkan anak-anak kami untuk shalat bila mereka mencapai usia lima tahun, maka perintahkanlah anak-anak kalian untuk shalat bila mereka mencapai usia tujuh tahun.” [Wasa’il Al-Syi’ah, jilid 3, hal 12]


Pasal Kedua
Urgensitas dan Keutamaan Shalat
  • Hadits Kesebelas: Nilai Shalat

قال الصادق عليه السلام: صلاة فريضة خير من عشرين حجة وحجة خير من بيت مملو ذهبا يتصدق منه حتى يفني أو حتى لا يبقي منه شئ

Imam Ja’far Shadiq as berkata:
“Shalat wajib lebih baik dari dua puluh haji dan haji satu kali lebih baik dari sebuah rumah berisikan penuh dengan emas yang disedekahkan sehingga habis atau tidak tersisa sedikitpun juga.” [Bihar, jilid 82, hal 227]
  • Hadits Kedua Belas: Keutamaan Shalat

قال أمير المؤمنين عليهم السلام: اوصيكم بالصلاة وحفظها، فانها خير العمل وهي عمود دينكم

Amirul Mukminin Ali as berkata:
“Aku wasiatkan kepada kalian akan shalat dan menjaganya, karena sesungguhnya shalat adalah sebaik-baik amal dan ia adalah tiang agama kalian.” [Bihar, jilid 82, hal 209]
  • Hadits Ketiga Belas: Urgensitas Shalat

قال النبي صلى الله عليه واله: ما من صلاة يحضر وقتها إلا نادى ملك بين يدي الناس [أيها الناس] قوموا إلى نيرانكم التي أو قدتموها على ظهوركم فأطفئوها بصلاتكم

Nabi saw bersabda:
“Tidak ada satu shalat pun yang tiba waktunya kecuali satu malaikat menyeru di antara manusia (Wahai manusia) bangkitlah menuju api-api yang kalian nyalakan di hadapan kalian sendiri maka padamkanlah api tersebut dengan shalat kalian.” [Bihar, jilid 82, hal 209]
  • Hadits Keempat Belas: Berkah Shalat

عن علي عليه السلام قال: إن الانسان إذا كان في الصلاة فان جسده وثيابه وكل شئ حوله يسبح

Imam Ali as berkata:
“Sesungguhnya manusia apabila berada dalam kondisi shalat maka tubuh, pakaian dan segala sesuatu di sekitarnya akan bertasbih.” [Bihar, jilid 82, hal 213]
  • Hadits Kelima Belas: Kedudukan Shalat

قال النبي صلى الله عليه واله: موضع الصلاة من الدين كموضع الرأس من الجسد

Rasulullah saw bersabda:
“Kedudukan shalat dari agama adalah seperti kedudukan kepala dari badan.” [Kanzul ‘Ummal, jilid 7, hadis 18972]
  • Hadits Keenam Belas: Shalat dan Kesucian Jiwa

قال النبي صلى الله عليه واله: مثل الصلوات الخمس كمثل نهر جار عذب على باب أحدكم يغتسل فيه كل يوم خمس مرات فما يبقى ذلك من الدنس

Rasulullah saw bersabda:
“Perumpamaan shalat lima waktu adalah seperti sebuah sungai tawar yang mengalir di sisi pintu rumah salah seorang di antara kalian yang setiap harinya ia mandi lima kali, maka tidak tertinggal sedikitpun kotoran (di badannya, artinya barangsiapa yang sehari semalam mendirikan shalat lima waktu juga maka ia akan terbebas dari kotoran-kotoran jiwa dan ruh).” [Kanzul ‘Ummal, jilid 7, hadis 18931]
  • Hadits Ketujuh Belas: Shalat dan Ikatan Janji dengan Allah swt

روي عن النبي صلى الله عليه واله قال: قال الله تعالى: افترضت على أمتك خمس صلوات وعهدت عندي عهدا أنه من حافظ عليهن لوقتهن أدخلته الجنة ومن لم يحافظ عليهن فلا عهد له عندي

Dari Rasulullah saw:
“Allah swt berfirman: Aku telah mewajibkan shalat lima waktu kepada umatmu dan Aku ikatkan sebuah perjanjian di sisiKu bahwa barangsiapa yang menjaganya pada waktu-waktunya maka Aku akan memasukkannya ke dalam surga, dan barangsiapa yang tidak menjaganya maka tidak ada ikatan perjanjian untuknya di sisiKu.” [Kanzul ‘Ummal, jilid 7, hadis 18872]
  • Hadits Kedelapan Belas: Shalat dan Mengingat Allah swt

“روي عن الباقر عليه السلام أنه قال: ذكر الله لاهل الصلاة أكبر من ذكرهم إياه، ألا ترى أنه يقول: “اذكروني أذكركم

Dari Imam Baqir as berkata:
“Ingatan Allah swt untuk orang-orang yang mendirikan shalat lebih besar dari ingatan mereka kepada Allah, apakah engkau tidak melihat bahwa Allah swt berfirman:

فاذكروني أذكركم واشكروا لي ولا تكفرون

“Maka ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu.” (QS. Al-Baqarah (2): 152) [Bihar, jilid 82, hal 199]
  • Hadits Kesembilan Belas: Shalat dan Rahmat Allah swt

قال أمير المؤمنين عليه السلام: إذا قام الرجل إلى الصلاة أقبل إليه إبليس ينظر إليه حسدا لما يرى من رحمة الله التي تغشاه

Imam Ali as berkata:
“Jika seseorang berdiri melaksanakan shalat maka Iblis menghadap kepadanya sambil memandangnya dengan hasud karena melihat rahmat yang menyelimutinya.” [Bihar, jilid 82, hal 207]
  • Hadits Kedua Puluh : Shalat Dan Meninggalkan Dosa

وروي أن فتى من الانصار كان يصلي الصلاة مع رسول الله صلى الله عليه واله ويرتكب الفواحش، فوصف ذلك لرسول الله صلى الله عليه واله فقال: إن صلاته تنهاه يوما ما، فلم يلبث أن تاب


Diriwayatkan bahwa seorang pemuda dari kaum Anshar malaksanakan shalat bersama Rasulullah saw dan tetap melakukan hal-hal buruk, maka hal tersebut dilaporkan kepada Rasulullah saw, maka Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya suatu hari shalatnya akan mencegahnya, maka tidak berselang lama ia bertaubat. [Bihar, jilid 82, hal 198]


Pasal Ketiga
Urgensitas Waktu Shalat
  • Hadits Kedua Puluh Satu: Bagaimana dan Kapan Kita Mendirikan Shalat?

قال أبو عبد الله عليه السلام إذا صليت صلاة فريضة فصلها لوقتها صلاة مودع يخاف أن لا يعود إليها

Imam Ja’far Shadiq as berkata:
“Apabila engkau melaksanakan shalat wajib maka shalatlah pada (awal) waktunya seperti shalat orang yang ingin berpisah, takut tidak akan kembali lagi.” [Mahajjatul Baidha’, jilid 1, hal 350]
  • Hadits Kedua Puluh Dua: Urgensitas Waktu Shalat

قال النبي صلى الله عليه واله: قال الله عز و جل: إن لعبدي علي عهدا إن أقام الصلاة لوقتها أن لا أعذبه وأن أدخله الجنة بغير حساب

Nabi saw bersabda:
Allah swt berfirman: Sesungguhnya hamba-Ku memiliki sebuah perjanjian atas-Ku jika ia mendirikan shalat pada waktunya maka Aku tidak akan mengazabnya dan Aku akan memasukkannya ke surga dengan tanpa hisab.” [Kanzul ‘Ummal, jilid 7, hadis 19036]
  • Hadits Kedua Puluh Tiga: Nabi saw dan Shalat Awal Waktu

عن عائشة قالت: كان رسول الله صلى الله عليه و اله يحدثنا و نحدثه فاذا حضرت الصلوة فكأنه لم يعرفنا و لم نعرفه اشتغالا بعظمة الله

Dari Aisyah berkata:
Rasulullah saw sedang berbincang-bincang dengan kita maka ketika tiba waktu shalat seakan-akan beliau saw tidak mengenal kita dan kita tidak mengenalnya karena sibuk dengan kebesaran Allah.” [Mahajjatul Baidha’, jilid 1, hal 350]
  • Hadits Kedua Puluh Empat: Shalat Pada Waktunya

عن أبي عبد الله عليه السلام قال: إن العبد إذا صلى الصلاة لوقتها وحافظ عليها ارتفعت بيضاء نقية تقول حفظتني حفظك الله، وإذا لم يصلها لوقتها ولم يحافظ عليها رجعت سوداء مظلمة تقول: ضيعتني ضيعك الله

Imam Ja’far Shadiq as berkata:
“Sesungguhnya seorang hamba jika shalat pada waktunya dan menjaganya maka (dengan bentuk) seberkas cahaya putih bersih naik ke atas sambil berkata: Engkau telah menjagaku maka semoga Allah swt menjagamu, dan bila tidak melaksanakan shalat pada waktunya dan tidak memperhatikannya maka akan kembali kepadanya (dengan bentuk) kegelapan pekat sambil berkata: Engkau telah menyia-nyiakanku maka semoga Allah swt menyia-nyiakanmu.” [Maajjatul Baidha’, jilid 1, hal 340]
  • Hadits Kedua Puluh Lima: Keutamaan Shalat Pada Waktunya

قال النبي صلى الله عليه واله: أحب الأعمال إلى الله الصلاة لوقتها ثم بر الوالدين ثم الجهاد في سبيل الله

Rasulullah saw bersabda:
“Amalan yang paling dicintai oleh Allah swt adalah shalat pada waktunya, kemudian berbakti kepada kedua orang tua, kemudian jihad di jalan Allah swt.” [Kanzul ‘Ummal, jilid 7, hadis 18897]


Pasal Keempat
Lalai Dalam Shalat dan Meninggalkannya
  • Hadits Kedua Puluh Enam: Meremehkan Shalat

قال النبي صلى الله عليه واله: ليس مني من استخف بصلاته، لا يرد على الحوض لا والله

Nabi saw bersabda:
“Bukan dariku orang yang meremehkan shalatnya, ia tidak akan masuk telaga Kautsar kepadaku, tidak demi Allah.” [Bihar, jilid 82, hal 224]
  • Hadits Kedua Puluh Tujuh: Merendahkan Shalat

قال الصادق عليه السلام: شفاعتنا لا تنال مستخفا بصلاته

Imam Ja’far Shadiq as berkata:
“Syafa’at kita tidak akan mengena orang yang meremehkan shalatnya.” [Bihar, jilid 82, hal 227]
  • Hadits Kedua Puluh Delapan: Menyia-nyiakan Shalat

قال النبي صلى الله عليه واله: لا تضيعوا صلاتكم فان من ضيع صلاته حشره الله مع قارون وفرعون وهامان

Nabi saw bersabda:
“Janganlah kalian menyia-nyiakan shalat kalian, karena sesungguhnya barangsiapa yang menyia-nyiakan shalatnya maka Allah swt akan mengumpulkannya bersama Qarun dan Fir’aun serta Haman (Menteri dan Pembantu).” [Bihar, jilid 82, hal 202]
  • Hadits Kedua Puluh Sembilan: Shalat Tidak Sempurna dan Nabi saw

عن أبي جعفر (عليه السلام) قال: بينا رسول الله (صلّى الله عليه وآله) جالس في المسجد إذ دخل رجل فقام يصلّي فلم يتمّ ركوعه ولا سجوده، فقال رسول الله (صلّى الله عليه واله): نقر كنقر الغراب لئن مات هذا وهكذا صلاته ليموتنّ على غير ديني

Imam Baqir as berkata:
“Ketika Rasulullah saw sedang duduk di masjid, masuklah seorang laki-laki, lalu ia berdiri dan shalat, tetapi ia tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya, maka Rasulullah saw bersabda: Ia telah mematuk seperti patukan burung gagak, bila orang ini meninggal dunia sementara shalatnya seperti ini maka ia akan meninggal bukan di atas agamaku.” [Mahajjatul Baidha’, jilid 1, hal 340]
  • Hadits Ketiga Puluh: Lalai Dalam Shalat

قال رسول الله صلى الله عليه واله: الصلاة عماد الدين، فمن ترك صلاته متعمدا فقد هدم دينه، ومن ترك أوقاتها يدخل الويل، والويل واد في جهنم كما قال الله تعالى: “ويل للمصلين الذين عن صلاتهم ساهون”

Rasulullah saw bersabda:
“Shalat adalah tiang agama, maka barangsiapa yang meninggalkan shalatnya secara sengaja maka ia telah menghancurkan agamanya, dan barangsiapa meninggalkan waktu-waktunya maka ia akan memasuki wail, dan wail adalah sebuah lembah di neraka Jahannam sebagaimana Allah swt berfirman:

فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ

“Maka wail bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya” {QS. Al-Maa’uun (107): 4 dan 5} [Bihar, jilid 82, hal 202]
  • Hadits Ketiga Puluh Satu: Hasil Meninggalkan Shalat

قال رسول الله صلی الله عليه و اله: لا تتركن الصلاة متعمدا فإنه من ترك الصلاة متعمدا فقد برئت منه ذمة الله ورسوله

Rasulullah saw bersabda:
“Janganlah meninggalkan shalat dengan sengaja karena sesungguhnya barangsiapa yang meninggalkan shalat dengan sengaja maka ia akan terlepas dari tanggungan (jaminan) Allah swt dan Rasul-Nya saw.” [Kanzul ‘Ummal, jilid 7, hadis 19096]
  • Hadits Ketiga Puluh Dua: Meninggalkan Shalat

قال صلى الله عليه واله: من ترك صلاة لا يرجو ثوابها، ولا يخاف عقابها، فلا ابالي أيموت يهوديا أو نصرانيا أو مجوسيا

Rasulullah saw bersabda:
“Barangsiapa meninggalkan sebuah shalat karena tidak mengharap pahalanya dan tidak takut akan balasannya maka akupun tidak memperdulikan apakah ia akan meniggal dunia dalam keadaan Yahudi atau Nasrani atau Majusi.” [Bihar, jilid 82, hal 202]
  • Hadits Ketiga Puluh Tiga: Meninggalkan Shalat dan Kekafiran

قال صلى الله عليه واله: من ترك صلاته حتى تفوته من غير عذر، فقد حبط عمله، ثم قال: بين العبد وبين الكفر ترك الصلاة

Rasulullah saw bersabda:
“Barangsiapa yang meninggalakan shalatnya sehingga melewatkan waktunya tanpa alasan maka amalnya terputus, kemudian beliau saw bersabda: Antara seorang hamba dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.” [Bihar, jilid 82, hal 202]
  • Hadits Ketiga Puluh Empat: Balasan Meninggalkan Shalat

قال رسول الله صلی الله علیه و اله: من ترك الصلاة متعمدا كتب اسمه على باب النار ممن يدخلها

Rasulullah saw bersabda:
“Barangsiapa yang meninggalkan shalat secara sengaja maka namanya akan ditulis di atas pintu neraka di antara orang yang akan memasukinya.” [Kanzul ‘Ummal, jilid 7, hadis 19090]


Pasal Kelima
Adab dan Syarat-syarat Diterimanya Shalat
  • Hadits Ketiga Puluh Lima: Shalat dan Syarat-syarat Penerimaannya

عن أبي عبد الله عليه السلام قال: قال الله تبارك وتعالى: إنما أقبل الصلاة لمن تواضع لعظمتي، ويكف نفسه عن الشهوات من أجلي، ويقطع نهاره بذكري، ولا يتعاظم على خلقي، ويطعم الجايع ويكسو العاري، ويرحم المصاب، ويؤوي الغريب

Imam Ja’far Shadiq as berkata:
“Allah swt berfirman: Sesungguhnya Aku menerima shalat orang yang merendah diri karena kebesaran-Ku, menahan dirinya dari hawa nafsu kerena-Ku, mengakhiri siangnya dengan mengingat-Ku, tidak membesarkan diri atas makhluk-Ku, memberi makan orang lapar dan memberi pakaian orang yang tidak berpakaian, berbelas kasihan kepada orang yang tertimpa musibah dan memberikan perlindungan kepada orang yang asing.” [Bihar, jilid 66, hal 391]
  • Hadits Ketiga Puluh Enam: Neraca Penerimaan Shalat

عن أبي عبد الله عليه السلام قال: من أحب أن يعلم أقبلت صلاته أم لم تقبل، فلينظر هل منعته صلاته عن الفحشاء والمنكر؟ فبقدر ما منعته قبلت منه

Dari Abi Abdillah (Imam Ja’far Shadiq) as berkata:
“Barangsiapa ingin mengetahui apakah shalatnya diterima atau tidak maka hendaknya ia melihat apakah shalatnya mencegahnya dari kekejian dan kemungkaran? Maka seukuran yang dapat mencegahnya, shalatnya diterima. [Bihar, jilid 82, hal 198]
  • Hadits Ketiga Puluh Tujuh: Shalat Dan Wilayah Kepada Ahlul Bait

قال رجل لزين العابدين عليه السلام: ما سبب قبولها؟ قال: ولايتنا والبراءة من أعدائنا

Seseorang berkata kepada Imam Ali Zainal Abidin: Apakah sebab diterimanya shalat? Beliau as menjawab: Wilayah kami dan berlepas diri dari musuh-musuh kami. [Bihar, jilid 84, hal 245]
  • Hadits Ketiga Puluh Delapan: Shalat Wajib Dan Sunnah

عن أبي جعفر (عليه السلام) قال: إنّ العبد ليرفع له من صلاته نصفها أو ثلثها أو ربعها أو خمسها، فما يرفع له إلاّ ما أقبل عليه منها بقلبه، وإنّما أمرنا بالنافلة ليتمّ لهم بها ما نقصوا من الفريضة

Imam Baqir berkata:
Sesungguhnya shalat seorang hamba akan diangkat (diterima) setengah, sepertiga, seperempat dan seperlimanya maka tidak diangkat shalatnya kecuali apa yang dihadapkan dengan hatinya. Dan diperintahkan untuk mengerjakan shalat-shalat sunnah untuk menyempurnakan apa-apa yang kurang dari shalat wajib. [Al-Haqa’iq, Marhum Faidh Kasyani, hal 219]
  • Hadits Ketiga Puluh Sembilan: Shalat Dengan Azhan Dan Iqamah

قال أبو عبدالله ( عليه السلام ) : من صلى بإذان وإقامة صلى خلفه صفان من الملائكة، ومن صلى بإقامة بغير أذان صلى خلفه صف واحد من الملائكة، قلت له: وكم مقدار كل صف؟ فقال: أقله ما بين المشرق الى المغرب، وأكثره ما بين السماء والأرض

Imam Ja’far Ash-Shadiq as berkata:
Barangsiapa mendirikan shalat dengan azhan dan iqamah maka dua baris malaikat akan shalat di belakangnya, dan barangsiapa shalat dengan iqamah saja tanpa azhan maka satu barisan malaikat akan shalat di belakangnya.
Perawi bertanya: Berapakah jumlah setiap barisan?
Imam as menjawab: Paling sedikitnya antara masyriq (arah timur) dan maghrib (arah barat) dan paling banyaknya antara langit dan bumi. [Wasail Asy-Syiah, jilid 4, hal 620]
  • Hadits Keempat Puluh: Shalat Dan Doa

قال أبو عبد الله عليه السلام: إن الله عزوجل فرض عليكم الصلواة الخمس في أفضل الساعات، فعليكم بالدعاء في أدبار الصلوات

Imam Ja’far Ash-Shadiq as berkata:
Sesungguhnya Allah swt mewajibkan shalat lima waktu atas kalian pada waktu-waktu paling utama, maka hendaknya kalian berdoa setelah selesai shalat-shalat tersebut. [Al-Khishal, jilid 1, hal 278]



( Din Muhammad 'ilyas )












Al-Hadits

Written By Din Hikmah on Senin, 02 April 2012 | 11:03




Hadits (Hadist, Bahasa Arab: الحديث, transliterasi: Al-Hadîts), adalah perkataan dan perbuatan dari Nabi Muhammad SAW. Hadits sebagai sumber hukum dalam agama Islam memiliki kedudukan kedua pada tingkatan sumber hukum di bawah Al-Qur'an.

ETIMOLOGI

Hadits secara harfiah berarti perkataan atau percakapan. Dalam terminologi Islam istilah hadits berarti melaporkan/ mencatat sebuah pernyataan dan tingkah laku dari Nabi Muhammad SAW.
Menurut istilah ulama ahli hadits, hadits yaitu apa yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapannya (Arab: taqrîr), sifat jasmani atau sifat akhlak, perjalanan setelah diangkat sebagai Nabi (Arab: bi'tsah) dan terkadang juga sebelumnya. Sehingga, arti hadits di sini semakna dengan sunnah.
Kata hadits yang mengalami perluasan makna sehingga disinonimkan dengan sunnah, maka pada saat ini bisa berarti segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum. Kata hadits itu sendiri adalah bukan kata infinitif, maka kata tersebut adalah kata benda.

STRUKTUR HADITS

Secara struktur hadits terdiri atas dua komponen utama yakni sanad/isnad (rantai penutur) dan matan (redaksi).
Contoh: Musaddad mengabari bahwa Yahya sebagaimana diberitakan oleh Syu'bah, dari Qatadah dari Anas dari Rasulullah SAW bahwa beliau bersabda: "Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta untuk dirinya sendiri" (hadits riwayat Bukhari)

SANAD

Sanad ialah rantai penutur/perawi (periwayat) hadits. Sanad terdiri atas seluruh penutur mulai dari orang yang mencatat hadits tersebut dalam bukunya (kitab hadits) hingga mencapai Rasulullah. Sanad, memberikan gambaran keaslian suatu riwayat. Jika diambil dari contoh sebelumnya maka sanad hadits bersangkutan adalah
    Al-Bukhari > Musaddad > Yahya > Syu’bah > Qatadah > Anas > Nabi Muhammad SAW

Sebuah hadits dapat memiliki beberapa sanad dengan jumlah penutur/perawi bervariasi dalam lapisan sanadnya, lapisan dalam sanad disebut dengan thaqabah. Signifikansi jumlah sanad dan penutur dalam tiap thaqabah sanad akan menentukan derajat hadits tersebut, hal ini dijelaskan lebih jauh pada klasifikasi hadits.
Jadi yang perlu dicermati dalam memahami hadits terkait dengan sanadnya ialah :
- Keutuhan sanadnya
- Jumlahnya
- Perawi akhirnya
Sebenarnya, penggunaan sanad sudah dikenal sejak sebelum datangnya Islam.Hal ini diterapkan di dalam mengutip berbagai buku dan ilmu pengetahuan lainnya. Akan tetapi mayoritas penerapan sanad digunakan dalam mengutip hadits-hadits nabawi.

MATAN

Matan ialah redaksi dari hadits. Dari contoh sebelumnya maka matan hadits bersangkutan ialah:

"Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta untuk dirinya sendiri"

Terkait dengan matan atau redaksi, maka yang perlu dicermati dalam mamahami hadits ialah:
- Ujung sanad sebagai sumber redaksi, apakah berujung pada Nabi Muhammad atau bukan,
- Matan hadits itu sendiri dalam hubungannya dengan hadits lain yang lebih kuat sanadnya (apakah ada yang melemahkan atau menguatkan) dan selanjutnya dengan ayat dalam Al Quran (apakah ada yang bertolak belakang).

KLASIFIKASI HADITS

Hadits dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa kriteria yakni bermulanya ujung sanad, keutuhan rantai sanad, jumlah penutur (periwayat) serta tingkat keaslian hadits (dapat diterima atau tidaknya hadits bersangkutan)

BERDASARKAN UJUNG SANAD

Berdasarkan klasifikasi ini hadits dibagi menjadi 3 golongan yakni marfu' (terangkat), mauquf (terhenti) dan maqtu' :
  • Hadits Marfu' adalah hadits yang sanadnya berujung langsung pada Nabi Muhammad SAW (contoh: hadits sebelumnya)
  • Hadits Mauquf adalah hadits yang sanadnya terhenti pada para sahabat nabi tanpa ada tanda-tanda baik secara perkataan maupun perbuatan yang menunjukkan derajat marfu'. Contoh: Al Bukhari dalam kitab Al-Fara'id (hukum waris) menyampaikan bahwa Abu Bakar, Ibnu Abbas dan Ibnu Al-Zubair mengatakan: "Kakek adalah (diperlakukan seperti) ayah". Namun jika ekspresi yang digunakan sahabat seperti "Kami diperintahkan..", "Kami dilarang untuk...", "Kami terbiasa... jika sedang bersama rasulullah" maka derajat hadits tersebut tidak lagi mauquf melainkan setara dengan marfu'.
  • Hadits Maqtu' adalah hadits yang sanadnya berujung pada para Tabi'in (penerus). Contoh hadits ini adalah: Imam Muslim meriwayatkan dalam pembukaan sahihnya bahwa Ibnu Sirin mengatakan: "Pengetahuan ini (hadits) adalah agama, maka berhati-hatilah kamu darimana kamu mengambil agamamu".
Keaslian hadits yang terbagi atas golongan ini sangat bergantung pada beberapa faktor lain seperti keadaan rantai sanad maupun penuturnya. Namun klasifikasi ini tetap sangat penting mengingat klasifikasi ini membedakan ucapan dan tindakan Rasulullah SAW dari ucapan para sahabat maupun tabi'in dimana hal ini sangat membantu dalam area perkembangan dalam fikih (Suhaib Hasan, Science of Hadits).

BERDASARKAN KEUTUHAN RANTAI/LAPISAN SANAD

Berdasarkan klasifikasi ini hadits terbagi menjadi beberapa golongan yakni Musnad, Munqati', Mu'allaq, Mu'dal dan Mursal. Keutuhan rantai sanad maksudnya ialah setiap penutur pada tiap tingkatan dimungkinkan secara waktu dan kondisi untuk mendengar dari penutur di atasnya.
   Ilustrasi sanad : Pencatat Hadits > penutur 4> penutur 3 > penutur 2 (tabi'in) > penutur 1(Para     sahabat) > Rasulullah SAW

  • Hadits Musnad, sebuah hadits tergolong musnad apabila urutan sanad yang dimiliki hadits tersebut tidak terpotong pada bagian tertentu. Yakni urutan penutur memungkinkan terjadinya transfer hadits berdasarkan waktu dan kondisi.
  • Hadits Mursal, Bila penutur 1 tidak dijumpai atau dengan kata lain seorang tabi'in menisbatkan langsung kepada Rasulullah SAW (contoh: seorang tabi'in (penutur2) mengatakan "Rasulullah berkata" tanpa ia menjelaskan adanya sahabat yang menuturkan kepadanya).
  • Hadits Munqati' . Bila sanad putus pada salah satu penutur yakni penutur 4 atau 3
  • Hadits Mu'dal bila sanad terputus pada dua generasi penutur berturut-turut.
  • Hadits Mu'allaq bila sanad terputus pada penutur 4 hingga penutur 1 (Contoh: "Seorang pencatat hadits mengatakan, telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah mengatakan...." tanpa ia menjelaskan sanad antara dirinya hingga Rasulullah).
BERDASARKAN JUMLAH PENUTUR

Jumlah penutur yang dimaksud adalah jumlah penutur dalam tiap tingkatan dari sanad, atau ketersediaan beberapa jalur berbeda yang menjadi sanad hadits tersebut. Berdasarkan klasifikasi ini hadits dibagi atas hadits Mutawatir dan hadits Ahad.
  • Hadits mutawatir, adalah hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad dan tidak terdapat kemungkinan bahwa mereka semua sepakat untuk berdusta bersama akan hal itu. Jadi hadits mutawatir memiliki beberapa sanad dan jumlah penutur pada tiap lapisan (thaqabah) berimbang. Para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah sanad minimum hadits mutawatir (sebagian menetapkan 20 dan 40 orang pada tiap lapisan sanad). Hadits mutawatir sendiri dapat dibedakan antara dua jenis yakni mutawatir lafzhy (redaksional sama pada tiap riwayat) dan ma'nawy (pada redaksional terdapat perbedaan namun makna sama pada tiap riwayat)
  • Hadits ahad, hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang namun tidak mencapai tingkatan mutawatir. Hadits ahad kemudian dibedakan atas tiga jenis antara lain :
  1. Gharib, bila hanya terdapat satu jalur sanad (pada salah satu lapisan terdapat hanya satu penutur, meski pada lapisan lain terdapat banyak penutur)
  2. Aziz, bila terdapat dua jalur sanad (dua penutur pada salah satu lapisan)
  3. Mashur, bila terdapat lebih dari dua jalur sanad (tiga atau lebih penutur pada salah satu lapisan) namun tidak mencapai derajat mutawatir.
BERDASARKAN TINGKAT KEASLIAN HADITS

Kategorisasi tingkat keaslian hadits adalah klasifikasi yang paling penting dan merupakan kesimpulan terhadap tingkat penerimaan atau penolakan terhadap hadits tersebut. Tingkatan hadits pada klasifikasi ini terbagi menjadi 4 tingkat yakni shahih, hasan, da'if dan maudu'
  • Hadits Shahih, yakni tingkatan tertinggi penerimaan pada suatu hadits. Hadits shahih memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. Sanadnya bersambung;
  2. Diriwayatkan oleh penutur/perawi yg adil, memiliki sifat istiqomah, berakhlak baik, tidak fasik, terjaga muruah(kehormatan)-nya, dan kuat ingatannya.
  3. Matannya tidak mengandung kejanggalan/bertentangan (syadz) serta tidak ada sebab tersembunyi atau tidak nyata yg mencacatkan hadits.
  • Hadits Hasan, bila hadits yang tersebut sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh rawi yg adil namun tidak sempurna ingatannya, serta matannya tidak syadz serta cacat.
  • Hadits Dhaif (lemah), ialah hadits yang sanadnya tidak bersambung (dapat berupa mursal, mu’allaq, mudallas, munqati’ atau mu’dal)dan diriwayatkan oleh orang yang tidak adil atau tidak kuat ingatannya, mengandung kejanggalan atau cacat.
  • Hadits Maudu, bila hadits dicurigai palsu atau buatan karena dalam rantai sanadnya dijumpai penutur yang memiliki kemungkinan berdusta.
JENIS-JENIS LAIN

Adapun beberapa jenis hadits lainnya yang tidak disebutkan dari klasifikasi di atas antara lain:
  • Hadits Matruk, yang berarti hadits yang ditinggalkan yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi saja dan perawi itu dituduh berdusta.
  • Hadits Mungkar, yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang tepercaya/jujur.
  • Hadits Mu'allal, artinya hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadits yang didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadits Mu'allal ialah hadits yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa juga disebut hadits Ma'lul (yang dicacati) dan disebut hadits Mu'tal (hadits sakit atau cacat)
  • Hadits Mudlthorib, artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidaksama dan kontradiksi dengan yang dikompromikan
  • Hadits Maqlub, yakni hadits yang terbalik yaitu hadits yang diriwayatkan ileh perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi)
  • Hadits gholia, yaitu hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah
  • Hadits Mudraj, yaitu hadits yang mengalami penambahan isi oleh perawinya
  • Hadits Syadz, hadits yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi orang yang tepercaya yang bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi yang lain.
  • Hadits Mudallas, disebut juga hadits yang disembunyikan cacatnya karena diriwayatkan melalui sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad atau pada gurunya. Jadi, hadits Mudallas ini ialah hadits yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya.

PERIWAYAT HADITS YANG DITERIMA OLEH MUSLIM

  • Shahih Bukhari, disusun oleh Bukhari (194-256 H)
  • Shahih Muslim, disusun oleh Muslim (204-262 H)
  • Sunan Abu Dawud, disusun oleh Abu Dawud (202-275 H)
  • Sunan at-Turmudzi, disusun oleh At-Turmudzi (209-279 H)
  • Sunan an-Nasa'i, disusun oleh an-Nasa'i (215-303 H)
  • Sunan Ibnu Majah, disusun oleh Ibnu Majah (209-273).
  • Musnad Ahmad, disusun oleh Imam Ahmad bin Hambal
  • Muwatta Malik, disusun oleh Imam Malik
  • Sunan Darimi, Ad-Darimi
PERIWAYAT HADITS YANG DITERIMA OLEH SYI'AH

Muslim Syi'ah hanya mempercayai hadits yang diriwayatkan oleh keturunan Muhammad SAW, melalui Fatimah az-Zahra, atau oleh pemeluk Islam awal yang memihak Ali bin Abi Thalib. Syi'ah tidak menggunakan hadits yang berasal atau diriwayatkan oleh mereka yang menurut kaum Syi'ah diklaim memusuhi Ali, seperti Aisyah, istri Muhammad saw, yang melawan Ali pada Perang Jamal.

Ada beberapa sekte dalam Syi'ah, tetapi sebagian besar menggunakan:
  • Ushul al-Kafi
  • Al-Istibshar
  • Al-Tahdzib
  • Man La Yahduruhu al-Faqih
PEMBENTUKAN DAN SEJARAHNYA

Hadits sebagai kitab berisi berita tentang sabda, perbuatan dan sikap Nabi Muhammad sebagai Rasul. Berita tersebut didapat dari para sahabat pada saat bergaul dengan Nabi. Berita itu selanjutnya disampaikan kepada sahabat lain yang tidak mengetahui berita itu, atau disampaikan kepada murid-muridnya dan diteruskan kepada murid-murid berikutnya lagi hingga sampai kepada pembuku hadits. Itulah pembentukan hadits.

  • Masa pembentukan hadits
Masa pembentukan hadits tiada lain masa kerasulan Nabi Muhammad itu sendiri, ialah lebih kurang 23 tahun. Pada masa ini hadits belum ditulis, dan hanya berada dalam benak atau hafalan para sahabat saja. perode ini disebut al wahyu wa at takwin. periode ini dimulai sejak muhammad diangkat sebagai nabi dan rosul hingga wafatnya (610M-632 M)
  • Masa Penggalian
Masa ini adalah masa pada sahabat besar dan tabi'in, dimulai sejak wafatnya Nabi Muhammad pada tahun 11 H atau 632 M. Pada masa ini hadits belum ditulis ataupun dibukukan. Seiring dengan perkembangan dakwah, mulailah bermunculan persoalan baru umat Islam yang mendorong para sahabat saling bertukar hadits dan menggali dari sumber-sumber utamanya.
  • Masa penghimpunan
Masa ini ditandai dengan sikap para sahabat dan tabi'in yang mulai menolak menerima hadits baru, seiring terjadinya tragedi perebutan kedudukan kekhalifahan yang bergeser ke bidang syari'at dan 'aqidah dengan munculnya hadits palsu. Para sahabat dan tabi'in ini sangat mengenal betul pihak-pihak yang melibatkan diri dan yang terlibat dalam permusuhan tersebut, sehingga jika ada hadits baru yang belum pernah dimiliki sebelumnya diteliti secermat-cermatnya siapa-siapa yang menjadi sumber dan pembawa hadits itu. Maka pada masa pemerintahan Khalifah 'Umar bin 'Abdul 'Aziz sekaligus sebagai salah seorang tabi'in memerintahkan penghimpunan hadits. Masa ini terjadi pada abad 2 H, dan hadits yang terhimpun belum dipisahkan mana yang merupakan hadits marfu' dan mana yang mauquf dan mana yang maqthu'.
  • Masa pendiwanan dan penyusunan
Abad 3 H merupakan masa pendiwanan (pembukuan) dan penyusunan hadits. Guna menghindari salah pengertian bagi umat Islam dalam memahami hadits sebagai prilaku Nabi Muhammad, maka para ulama mulai mengelompokkan hadits dan memisahkan kumpulan hadits yang termasuk marfu' (yang berisi perilaku Nabi Muhammad), mana yang mauquf (berisi prilaku sahabat) dan mana yang maqthu' (berisi prilaku tabi'in). Usaha pembukuan hadits pada masa ini selain telah dikelompokkan (sebagaimana dimaksud di atas) juga dilakukan penelitian Sanad dan Rawi-rawi pembawa beritanya sebagai wujud tash-hih (koreksi/verifikasi) atas hadits yang ada maupun yang dihafal. Selanjutnya pada abad 4 H, usaha pembukuan hadits terus dilanjutkan hingga dinyatakannya bahwa pada masa ini telah selesai melakukan pembinaan maghligai hadits. Sedangkan abad 5 hijriyah dan seterusnya adalah masa memperbaiki susunan kitab hadits seperti menghimpun yang terserakan atau menghimpun untuk memudahkan mempelajarinya dengan sumber utamanya kitab-kitab hadits abad ke-4 Hijriyah.

KITAB-KITAB HADITS

Berdasarkan masa penghimpunan hadits

  • Abad ke 2 Hijriyah
Beberapa kitab yang terkenal:
  1. Al Muwaththa oleh Malik bin Anas
  2. Al Musnad oleh Ahmad bin Hambal (tahun 150 - 204 H / 767 - 820 M)
  3. Mukhtaliful Hadits oleh As Syafi'i
  4. Al Jami' oleh Abdurrazzaq Ash Shan'ani
  5. Mushannaf Syu'bah oleh Syu'bah bin Hajjaj (tahun 82 - 160 H / 701 - 776 M)
  6. Mushannaf Sufyan oleh Sufyan bin Uyainah (tahun 107 - 190 H / 725 - 814 M)
  7. Mushannaf Al Laist oleh Al Laist bin Sa'ad (tahun 94 - 175 / 713 - 792 M)
  8. As Sunan Al Auza'i oleh Al Auza'i (tahun 88 - 157 / 707 - 773 M)
  9. As Sunan Al Humaidi (wafat tahun 219 H / 834 M)
Dari kesembilan kitab tersebut yang sangat mendapat perhatian para 'lama hanya tiga, yaitu Al Muwaththa', Al Musnad dan Mukhtaliful Hadits. Sedangkan selebihnya kurang mendapat perhatian akhirnya hilang ditelan zaman.

  • Abad ke 3 Hijriyah
Musnadul Kabir oleh Ahmad bin Hambal dan 3 macam lainnya yaitu Kitab Shahih, Kitab Sunan dan Kitab Musnad yang selengkapnya :
  1. Al Jami'ush Shahih Bukhari oleh Bukhari (194-256 H / 810-870 M)
  2. Al Jami'ush Shahih Muslim oleh Muslim (204-261 H / 820-875 M)
  3. As Sunan Ibnu Majah oleh Ibnu Majah (207-273 H / 824-887 M)
  4. As Sunan Abu Dawud oleh Abu Dawud (202-275 H / 817-889 M)
  5. As Sunan At Tirmidzi oleh At Tirmidzi (209-279 H / 825-892 M)
  6. As Sunan Nasai oleh An Nasai (225-303 H / 839-915 M)
  7. As Sunan Darimi oleh Darimi (181-255 H / 797-869 M)
Imam Malik imam Ahmad

  • Abad ke 4 Hijriyah
  1. Al Mu'jamul Kabir oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
  2. Al Mu'jamul Ausath oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
  3. Al Mu'jamush Shaghir oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
  4. Al Mustadrak oleh Al Hakim (321-405 H / 933-1014 M)
  5. Ash Shahih oleh Ibnu Khuzaimah (233-311 H / 838-924 M)
  6. At Taqasim wal Anwa' oleh Abu Awwanah (wafat 316 H / 928 M)
  7. As Shahih oleh Abu Hatim bin Hibban (wafat 354 H/ 965 M)
  8. Al Muntaqa oleh Ibnu Sakan (wafat 353 H / 964 M)
  9. As Sunan oleh Ad Daruquthni (306-385 H / 919-995 M)
  10. Al Mushannaf oleh Ath Thahawi (239-321 H / 853-933 M)
  11. Al Musnad oleh Ibnu Nashar Ar Razi (wafat 301 H / 913 M)
  • Abad ke 5 Hijriyah dan selanjutnya 
Hasil penghimpunan
  • Bersumber dari kutubus sittah saja
  1. Jami'ul Ushul oleh Ibnu Atsir Al Jazari (556-630 H / 1160-1233 M)
  2. Tashiful Wushul oleh Al Fairuz Zabadi (? - ? H / ? - 1084 M)
  • Bersumber dari kkutubus sittah dan kitab lainnya, yaitu Jami'ul Masanid oleh Ibnu Katsir (706-774 H /  1302-1373 M)
  •  Bersumber dari selain kutubus sittah, yaitu Jami'ush Shaghir oleh As Sayuthi (849-911 H / 1445-1505 M)

Hasil pembidangan (mengelompokkan ke dalam bidang-bidang)
  • Kitab Al Hadits Hukum, diantaranya :
  1. Sunan oleh Ad Daruquthni (306-385 H / 919-995 M)
  2. As Sunannul Kubra oleh Al Baihaqi (384-458 H / 994-1066 M)
  3. Al Imam oleh Ibnul Daqiqil 'Id (625-702 H / 1228-1302 M)
  4. Muntaqal Akhbar oleh Majduddin Al Hirani (? - 652 H / ? - 1254 M)
  5. Bulughul Maram oleh Ibnu Hajar Al Asqalani (773-852 H / 1371-1448 M)
  6. 'Umdatul Ahkam oleh 'Abdul Ghani Al Maqdisi (541-600 H / 1146-1203 M)
  7. Al Muharrar oleh Ibnu Qadamah Al Maqdisi (675-744 H / 1276-1343 M)
  • Kitab Al Hadits Akhlaq
  1. At Targhib wat Tarhib oleh Al Mundziri (581-656 H / 1185-1258 M)
  2. Riyadhus Shalihin oleh Imam Nawawi (631-676 H / 1233-1277 M)
Syarah (semacam tafsir untuk hadits)
  1. Untuk Shahih Bukhari terdapat Fathul Bari oleh Ibnu Hajar Asqalani (773-852 H / 1371-1448 M)
  2. Untuk Shahih Muslim terdapat Minhajul Muhadditsin oleh Imam Nawawi (631-676 H / 1233-1277 M)
  3. Untuk Shahih Muslim terdapat Al Mu'allim oleh Al Maziri (wafat 536 H / 1142 M)
  4. Untuk Muntaqal Akhbar terdapat Nailul Authar oleh As Syaukani (wafat 1250 H / 1834 M)
  5. Untuk Bulughul Maram terdapat Subulussalam oleh Ash Shan'ani (wafat 1099 H / 1687 M)
Mukhtashar (ringkasan)
  1. Untuk Shahih Bukhari diantaranya Tajridush Shahih oleh Al Husain bin Mubarrak (546-631 H / 1152-1233 M)
  2. Untuk Shahih Muslim diantaranya Mukhtashar oleh Al Mundziri (581-656 H / 1185-1258 M)
Lain-lain
  1. Kitab Al Kalimuth Thayyib oleh Ibnu Taimiyah (661-728 H / 1263-1328 M) berisi hadits-hadits tentang doa.
  2. Kitab Al Mustadrak oleh Al Hakim (321-405 H / 933-1014 M) berisi hadits yang dipandang shahih menurut syarat Bukhari atau Muslim dan menurut dirinya sendiri.

BEBERAPA ISTILAH DALAM HADITS

Berdasarkan siapa yang meriwayatkan, terdapat beberapa istilah yang dijumpai pada ilmu hadits antara lain:
  1. Muttafaq Alaih (disepakati atasnya) yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sumber sahabat yang sama, dikenal dengan hadits Bukhari dan Muslim
  2. As Sab'ah berarti tujuh perawi yaitu: Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam Nasa'i dan Imam Ibnu Majah
  3. As Sittah maksudnya enam perawi yakni mereka yang tersebut di atas selain Ahmad bin Hambal(Imam Ibnu Majah)
  4. Al Khamsah maksudnya lima perawi yaitu mereka yang tersebut di atas selain Imam Bukhari dan Imam Muslim
  5. Al Arba'ah maksudnya empat perawi yaitu mereka yang tersebut di atas selain Ahmad, Imam Bukhari dan Imam Muslim
  6. Ats Tsalatsah maksudnya tiga perawi yaitu mereka yang tersebut di atas selain Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim dan Ibnu Majah.
CATATAN KAKI 

  1. "Hadith," Encyclopedia of Islam.
  2. Lisan al-Arab, by Ibn Manthour, vol. 2, pg. 350; Dar al-Hadith edition.
  3. al-Kuliyat by Abu al-Baqa’ al-Kafawi, pg. 370; Al-Resalah Publishers. This last phrase is quoted by al-Qasimi in Qawaid al-Tahdith, pg. 61; Dar al-Nafais.
REFERENSI

  1. The Classification of Hadeeth by Shaikh Suhaib Hassan
  2. Pengetahuan Dasar tentang Pokok-pokok Ajaran Islam (A/B) oleh Mh. Amin Jaiz
  3. Metodologi Kritik Matan Hadits oleh Dr. Salahudin ibn Ahmad al-Adlabi, terjemahan, ISBN 979-578-047-6



( Din Muhammad 'ilyas )








 
Support : Ahlus Sunnah Wal Jamaah
Copyright © 2011. DinHikmah - Media Online Islam Pemersatu Ummat - All Rights Reserved
Template Modify by Din Hikmah