Bismillaahirrohmaanirrohiim
Assalaamu’alaikum warohmatullaahi wabarokaatuhKali ini saya akan menjelaskan sedikit tentang 'Sholat Sunnah Tasbih'.
Secara umum sholat tasbih sama dengan tata cara yag lain, hanya ada tambahan bacaan tasbih yaitu : “Subhanallahi wal hamdulillahi walaa ilaaha illallaahu wallaahu akbar”
Shalat Sunnat Tasbih disebut demikian karena di dalamnya dibacakan tasbih sehingga dalam 4 (empat) rakaat berjumlah 300 (tiga ratus) tasbih.
Namun ada perbedaan pendapat ulama dlm hal ini, ada yang mengatakan Shalat tasbih dilakukan 4 rakaat dengan satu salam, sesuai dengan zhahir hadits. Ada juga sebagian ulama yang menyatakan dengan dua salam.
ada yang mengatakan Shalat Sunnat Tasbih kalau dikerjakan pada siang hari dikerjakan 4 (empat) rakaat dengan satu salam. Tetapi apabila dikerjakan pada malam hari hendaklah 4 (empat) rakaat itu dijadikan 2 (dua) salam.
Wallahu a’lam.
"Nabi SAW telah menjelaskan kepada pamannya Abbas Bin Abdul Mutholib suatu amalan yang mana kalau dikerjakan oleh beliau dapat menyebabkan diampuni dosannya baik yang akan datang maupun yang telah lewat, salah satu amalan tersebut adalah sholat tasbih."
(diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab sholat bab sholat tasbih, Imam Turmuzi, Ibnu Majjah dalam kitab Iqoomah Assholah bab sholat tasbih, Ibnu Khuzaimah, Imam Baihaqi dalam bab sholat tasbih, Imam Thobroni dalam Mu’jam Alkabir dari Ibnu Abbas dan Abu Rofi’)
Adapun pakar hadist dalam menganalisa hadist ini melalui jalur sanad maupun matan terjadi perbedaan, diantara ulama’ ada yang mengatakan bahwa hadist ini adalah shohih, ada lagi yang mengatakan bahwa hadist ini adalah lemah, bahkan ada juga yang mengatakan bahwa hadist ini sampai kederajad maudlu’.
Di antara pakar hadist yang mengatakan bahwa hadist ini shohih adalah Imam Muslim, Ibnu Khuzaimah, Imam Hakim, Ibnu Sholah, Alkhotib Albaghdadi, Al Munzhiri, Imam Suyuti, Abu Musa Almadini, Abu Said Al Sam’ani, Imam Nawawi, Abu Hasan Almaqdasi, Imam Subuki, Ibnu Hajar Al Asqolany, Ibnu Hajar Al Haitamy, Syekh Albani, Syekh Syuab Al Arnauth, Ahmad Syakir dan masih banyak lagi ulama’ yang lain.
Sedangkan pakar hadist yang mengatakan bahwa hadist ini dhoif adalah Imam Ahmad Bin Hambal, Imam Mizzi, Syekh Ibnu Taimiyah, Ibnu Qudamah dan Imam Syaukani, sehingga dalam madzhab Hambali dijelaskan bahwa barang siapa yang melakukan sholat tasbih hukumnya adalah makruh akan tetapi seandainya ada orang yang melaksanakan sholat tersebut tidak apa-apa, karena perbuatan yang sunnah tidak harus dengan menggunakan dalil hadist yang shohih, namun pada akhirnya Imam Ahmad menarik fatwanya dengan mengatakan bahwa sholat tasbih adalah merupakan sesuatu amalan yang sunnah.
Adapun pernyataan Imam Ibnu Jauzi yang memasukkan hadist ini dalam kategori hadist maudlu’ mendapat banyak kritikan dari pakar hadits, mereka menganggap bahwa Ibnu Jauzi terlalu mempermudah dalam menghukumi suatu hadist sehingga hukum hadist yang sebetulnya shohih ataupun hasan kalau tidak sesuai dengan syarat yang beliau tetapkan langsung dilempar dalam hukum maudlu’.
Dari kajiaan sanad yang telah dilakukan oleh pakar hadist dapat disimpulkan bahwa hadist ini adalah hasan atau shohih karena banyaknya jalan periwayatan dan tidak adanya cacat, adapun yang mengatakan bahwa hadist ini adalah dhoif karena hanya melihat satu jalan periwayatan saja dan tidak menggabungkan jalan periwayatan yang satu dengan yang lain, adapun pendapat Ibnu Jauzi tidak bersandarkan pada dalil yang kuat sehingga lemah untuk bisa diterima sebagai sandaran hukum.Adapun Cara mengerjakannya sebagai berikut, ada dua cara (versi) :
1. Melakukan sholat tasbih sebanyak empat rakaat,
- Dimulai dengan takbir ikhrom setelah itu membaca doa iftitah kemudian membaca surat Alfatihah dan membaca surat kemudian membaca: "Subhaanallaahi wal hamdulillaahi walaa ilaaha illallaahu wallaahu akbar" ( sebanyak 15x )
- Kemudian ruku’ dengan membaca bacaan ruku’ ,setelah itu membaca tasbih ( 10x )
- Kemudian I’tidal, setelah membaca do’a I’tidal, bacalah tasbih ( 10x )
- Kemudian sujud pertama,sesudah membaca do’a sujud, membaca Tasbih ( 10x )
- Ketika duduk diantara dua sujud sesudah membaca bacaan antara dua sujud, membaca Tasbih ( 10x )
- Kemudian sujud yang kedua,sesudah membaca do’a sujud dibaca lagi Tasbih ( 10x )
- Pada sujud kedua setelah selesai membaca tasbih 10 kali, lantas sebelum berdiri ke rakaat kedua, hendaknya duduk istirahat lalu sambil duduk istirahat itu membaca tasbih ( 10x )
- Demikian pelaksanaan pada rakaat pertama, yang apabila dihitung bacaan tasbihnya berjumlah 75 kali, kalau dikerjakan 4 rakaat, menjadi : 75 x 4 = 300 tasbih
- Demikianlah dilakukan sebanyak 4 raka’at dengan sekali tasyahud yaitu pada raka’at yang ke empat lalu salam. Wallahu a’lam
2. Seperti dikatakan diatas ada dua versi (cara) mengerjakan Sholat Sunnat Tasbih.
Adapun cara (versi) yang selain versi tersebut di atas, keterangannya sebagai berikut :
Pada rakaat pertama, setelah niat dan mengucapkan Takbiratul Ikhram langsung membaca tasbih ( 15x ).
Setelah membaca Al-Fatihah dan surah baru kemudian membaca tasbih ( 10x ).
dan ketika ruku’ (setelah membaca bacaan ruku’) membaca tasbih ( 10x ). Demikian seterusnya pada gerakan-gerakan selanjutnya membaca tasbih 10 kali – 10 kali sampai dengan pada sujud kedua dan hingga disini jumlah tasbih keseluruhannya pada rakaat pertama yaitu sebanyak 75 tasbih. Jadi 75 x 4 rakaat = 300 tasbih.
Ketika akan berdiri untuk mengerjakan rakaat kedua (tdidak perlu duduk istirahat) tetapi langsung berdiri.
Dan Cara yang kedua inilah menurut imam Ghozali.
Demikianlah yang dapat saya sampaikan tentang Sholat Sunnat Tasbih pada kali ini, semoga bermanfaat.
Wallaahu a’lamu bishshawaab, In kaana shawaaban faminallaah, wa in kaana khatha-an, faminnii waminasysyaithaan, wallaahu waraosuuluhuu barii-aan.
"Dan Allah Yang Paling Mengetahui apa yang benar, Kalau apa yang saya sampaikan itu benar, maka kebenaran itu datang dari Allah. Kalau apa yang saya sampaikan itu keliru, maka ia berasal dari diri saya dan dari syaithan. Allah dan RasulNYA tidak ada keterlibatan"
Wassalaamu’alaikum warohmatullaahi wabarokaatuh
( Din Muhammad 'ilyas )
Posting Komentar
isi komentar anda dengan bijak